Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2010

Perkara 174/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 8 Oktober 2010

Tanggal Registrasi: 2010-09-21

Pemohon

Pemohon : Petrus Kasihiw dan Tejo Hartoko Kuasa Pemohon : P. Pieter Wellikin, S.H. dan Ropaun Rambe, S.H. Termohon : KPU Kab. Teluk Bintuni

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Wiwik Budi Wasito

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kabupaten Teluk Bintuni;Provinsi Papua Barat ; Tahun 2010; Ir. Petrus Kasihiw, MT;H. Tejo Hartoko, SH;Nomor Urut 2;Drg. Alfons Manibui, DESS.;Drs. H. Akuba Kaitam;Nomor Urut 1;DPT;DPS;Pelanggaran;terstruktur, sistematis, dan masif