Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Perkara 173/PUU-XXII/2024 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 2 Januari 2025

Pemohon

Binti Lailatul Masruroh

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pendanaan kegiatan Pemilihan