Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Tahun 2013

Perkara 173/PHPU.D-XI/2013 PHPU -

Tanggal Putusan: 27 Maret 2014

Tanggal Registrasi: 2013-11-13

Pemohon

H. Ashari Tambunan dan H. Zainuddin Mars, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013, Nomor Urut 1 Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra., dkk

Majelis Hakim

Arief Hidayat Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman Wiwik Budi Wasito

Amar Putusan

Putusan Akhir

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Election law-Indonesia-Cases; Local elections-Indonesia-Deli Serdang (Kabupaten); Contested elections-Indonesia; Vote Counting; Elections-corrupt practices-Indonesia-Deli Serdang; Local government-Indonesia; Hukum Pemilihan Umum-Indonesia; Pemilihan Umum Kepala Daerah-Indonesia-Deli Serdang; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.