Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2010

Perkara 173/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 8 Oktober 2010

Tanggal Registrasi: 2010-09-21

Pemohon

Pemohon : Bernadus A. Imburi dan Adolf Victor Betay Kuasa Pemohon : Marsaulina Manurung, S.H. dan Herlina Hutahayan, S.H. Termohon : KPU Kab. Teluk Wondama

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Sunardi

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kabupaten Kepulauan Selayar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, Pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar, Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Penyalahgunaan Fasilitas Negara, Penyalahgunaan Wewenang, Politisasi Birokrasi