Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Perkara 173/PUU-XXIII/2025 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 5 Februari 2026

Pemohon

Feri Kurniawan, S.H (Pemohon I) dan Fatchurozak (Pemohon II)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

penggunaan bahasa indonesia dalam nota kesepahaman