Permohonan Pengujian Pasal 73 ayat (3) dan ayat (4) huruf a dan huruf c Juncto Pasal 122 huruf k dan Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Darah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 28 Juni 2018
Tanggal Registrasi: 2018-03-01
Pemohon
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili oleh Grace Natalie Louisa sebagai Ketua Umum PSI dan Raja Juli Antoni selaku Sekretaris Jenderal PSI
Majelis Hakim
Suhartoyo (K), I Dewa Gede palguna (A), Saldi Isra (A), Fadzlun Budi SN (PP)
Amar Putusan
sebagai berikut:
1) Menyatakan bahwa para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sehingga permohonan a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);
2) Menolak permohonan untuk seluruhnya atau setidak-setidaknya permohonan a quo tidak dapat diterima;
3) Menerima keterangan [[DPR]] RI secara keseluruhan;
4) Menyatakan [[Pasal 73 ayat (3)]], ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), [[Pasal 122 huruf l]], dan [[Pasal 245 ayat (1)]] UU MD3 tidak bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5) Menyatakan [[Pasal 73 ayat (3)]], ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), [[Pasal 122 huruf l]], dan [[Pasal 245 ayat (1)]] UU MD3 tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.
Apabila Yang Mulia
## Constitutional Analysis
### Pengujian Konstitusionalitas
Pengujian [[UU No. 2 Tahun 2018]] tentang Perubahan kedua Atas [[Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014]] tentang [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]] diuji terhadap [[UUD 1945]].
### Pasal yang Diuji
- [[Pasal 24 ayat (2)]]
- [[Pasal 24]]
- [[Pasal 10 ayat (1)]]
- [[Pasal 29 ayat (1)]]
- [[Pasal 9 ayat (1)]]
### Dasar Pengujian
Pemohon mendalilkan bahwa ketentuan yang diuji bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional dalam [[UUD 1945]].
### Putusan
Status: **Tidak Dapat Diterima**
## Referensi
### Peraturan Terkait
- [[UUD 1945]] - Pengujian UU Kekuasaan Kehakiman
---
*Generated from MKRI Decision Database*
*Last Updated: 2018*
<!-- Enhanced by 20-Agent System for Year 2018 on 2025-07-18 17:51:13 -->
