Langsung ke konten

Pengujian UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan [Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)]

Perkara 17/PUU-XIV/2016 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 21 Juni 2016

Tanggal Registrasi: 2016-02-17

Pemohon

Mohamad Sabar Musman

Majelis Hakim

Anwar Usman (K) Maria Farida Indrati (A) Aswanto (A) Cholidin Nasir (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan