Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Perkara 17/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 14 Mei 2025

Pemohon

Kiki Supardji dan Andy Savero

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

mewajibkan sertifikat halal tanpa memperhatikan kemampuan finansial pelaku usaha kecil menengah (UKM) bertentangan dengan asas keadilan sosial