Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2010

Perkara 168/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 6 Oktober 2010

Tanggal Registrasi: 2010-09-20

Pemohon

Pemohon : Abdul Faris Umlati dan Oktovianus Mambraku Kuasa Pemohon : Lodius Tomasoa, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Raja Ampat

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Luthfi Widagdo Eddyono

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kabupaten Raja Ampat; Tahun 2010;Abdul Faris Umlati, S.E.;Oktovianus Mambraku, S.H. ;Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat;Drs. Marcus Wanma, M.Si.;Drs. Inda Arfan;Keputusan kpu;Nomor 19/Kpts/KPU-RA tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati;Rekapitulasi;Pelanggaran