Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2010

Perkara 165/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 24 September 2010

Tanggal Registrasi: 2010-09-14

Pemohon

Pemohon : Kabel Saragih dan Mulyono Termohon : KPU Kab. Simalungun

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Eddy Purwanto

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

kota pekalongan, abu almafachir, tanggungan utang. tunggakan utang, kredit usaha tani, cuti, penggelembungan DPT, imparsial, sosialisasi pemilukada, melawan hukum, fasilitas negara, stake holder,desk Pemilukada