Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Perkara 163/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 22 Januari 2024

Pemohon

Imam Subekti

Amar Putusan

1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 83 ayat (1) KUHAP tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

praperadilan, peninjauan kembali, putusan praperadilan