Langsung ke konten

Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Perkara 161/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 1 Desember 2025

Pemohon

Hotasi D.P Nababan

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

tidak adanya muatan rumusan terkait kesengajaan untuk merugikan keuangan atau perekonomian negara