Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Perkara 16/PUU-XXI/2023 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 9 Maret 2023

Pemohon

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dalam hal ini diwakili oleh Gede Pasek Suardika (Ketua Umum) dan Sri Mulyono (Sekretaris Jenderal)

Amar Putusan

Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

pemilu, presidential threshold, partai politik