Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 16/PUU-XIII/2015 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 10 Desember 2015

Tanggal Registrasi: 2015-01-19

Pemohon

Heru Purwanto

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K) Maria Farida Indrati (A), Patrialis Akbar (A), Sunardi (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum