Langsung ke konten

Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana yang telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023

Perkara 159/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 17 Januari 2024

Pemohon

Yuliantoro

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Daerah, Anggota DPRD