Langsung ke konten

Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Perkara 159/PUU-XXIII/2025 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 2 Oktober 2025

Pemohon

Dian Prahara Batubara (Pemohon I) dan Moch. Jian Niam Al Kamil (Pemohon II)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

penggunaan kata “fraksi”