Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Perkara 155/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 19 September 2025

Pemohon

Taufik Umar

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pencantuman kolom agama di KTP (dan KK)