Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Alor Tahun 2013 Putaran Kedua

Perkara 153/PHPU.D-XI/2013 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 7 November 2013

Tanggal Registrasi: 2013-10-18

Pemohon

Drs. Simeon Th. Pally dan Nasarudin Kinanggi, BA (Pasangan Calon Nomor Urut 5) Kuasa Pemohon: Yohanis D. Rihi, S.H., dkk

Majelis Hakim

Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat Maria Farida Indrati Cholidin Nasir

Amar Putusan

Ditolak seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemilukada; KPU; Bupati; Wakil Bupati; Kabupaten Alor; Pelanggaran Terstruktur, Sitematis, dan Masif; Kampanye; Panwaslu