Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Perkara 151/PUU-VII/2009 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 3 Juni 2010

Tanggal Registrasi: 2009-12-10

Pemohon

Pemohon:<br> Hj. Lily Chadidjah Wahid<br> Kuasa Pemohon:<br> Edy Sutrisno, S.H., dkk

Majelis Hakim

Muhammad Alim H. M. Akil Mochtar H. M. Arsyad Sanusi Makhfud

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

uu kementerian negara; rangkap jabatan; jabatan; partai politik; jabatan dalam partai politik; melepaskan tugas; melepaskan jabatan; diharapkan; dapat; pimpinan organisasi; pelarangan rangkap jabatan;