Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2010

Perkara 151/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 1 September 2010

Tanggal Registrasi: 2010-08-20

Pemohon

Pemohon : 1. Sudibyo Mamonto dan Dyane A. Merukh 2. Hi. Mokoagouw Sehan dan Meity Ochotan Kuasa Pemohon : Sugeng Teguh Santoso, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Bolaang Mongondow Timur

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati Makhfud

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum