Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang

Perkara 150/PUU-VII/2009 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 8 Februari 2010

Tanggal Registrasi: 2009-12-09

Pemohon

Pemohon: Mohammad Iqbal Bin A.Rahman Kuasa Hukum : Isnandar s. Nasution, S.H.,M.H.,dkk

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 1 Tahun 2002

Majelis Hakim

Harjono Achmad Sodiki H. M. Akil Mochtar Eddy Purwanto

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

uu terorisme; terorisme; tindak pidana; pemberantasan; perpu terorisme; perppu terorisme; perpu;