Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Perkara 15/PUU-XX/2022 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 20 April 2022

Tanggal Registrasi: 2022-01-27

Pemohon

Dr. ( Can. ) Dewi Nadya Maharani, S.H., M.H.; Suzie Alancy Firman, S.H.; Moch. Sidik; Rahmatulloh, S.Pd., M.Si.; dan Mohammad Syaiful Jihad

Majelis Hakim

Aswanto (K) Manahan MP Sitompul (A) Enny Nurbaningsih (A) Saiful Anwar (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Penunjukkan Penjabat ASN sebagai Pengganti Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya