Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Perkara 15/PUU-VII/2009 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 14 April 2009

Tanggal Registrasi: 2009-03-06

Pemohon

Pemohon : H. M. Warsit, SPd., S.H., M.M. Kuasa Pemohon : Sumarso, S.H., M.H., dkk

Majelis Hakim

Maruarar Siahaan A.Mukthie Fadjar Achmad Sodiki Sunardi

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; H.M. Warsit; Ketua DPRD Kabupaten Blora; Penarikan permohonan