Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap UUD 1945

Perkara 15/PUU-V/2007 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 26 November 2007

Tanggal Registrasi: 2007-06-14

Pemohon

Toar Semuel Tangkau

Majelis Hakim

Soedarsono, SH. Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, MS I Dewa Gede Palguna, MH Fadlun Budi SN, MH. 15 Juni 2007

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemerintahan Daerah; pemda; prima facie; usia; beroep;