Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2010

Perkara 146/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 2 September 2010

Tanggal Registrasi: 2010-08-19

Pemohon

Pemohon : Stefanus Vreeke Runtu dan Hj. Marlina Moha Siahaan Termohon : KPU Prov. Sulawesi Utara

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Luthfi Widagdo Eddyono

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;Provinsi Sulawesi Utara; Tahun 2010;Stefanus Vreeke Runtu;Hj. Marlina Moha Siahaan;Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi Sulawesi Utara;Berita Acara Hasil Rekapitulasi; Asas Pemilihan Umum;KPPS