Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Tanggal Putusan: 31 Oktober 2024
Pemohon
Putra Arista Pratama L., ST.
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon gugur.
Kata Kunci
auditor produk halal, produk halal
