Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Perkara 141/PUU-XXII/2024 PUU Gugur

Tanggal Putusan: 31 Oktober 2024

Pemohon

Putra Arista Pratama L., ST.

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon gugur.

Kata Kunci

auditor produk halal, produk halal