Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Perkara 141/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 23 November 2023

Pemohon

Brahma Aryana

Amar Putusan

Dalam Provisi Menyatakan Permohonan Provisi tidak dapat diterima. Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

syarat usia calon presiden dan wakil presiden, implikasi pelanggaran etik terhadap putusan MK