Langsung ke konten

pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 139/PUU-XIII/2015 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 7 Februari 2017

Tanggal Registrasi: 2015-11-13

Pemohon

1.Edi Gunawan Sirait 2.Bejo 3.Bharum Purba 4.Miswan 5.Zahdi 6.Ahmad Samadi 7.Ahmadi 8.Saidah 9.Ponidi 10.Nuraini 11.Sukardi 12.Amiruddin Sitorus Pane 13.Wagimin Auda 14.Misrun 15.Sari 16.Muliono Kuasa Pemohon : Adi Mansar, S.H. dkk

Majelis Hakim

Aswanto (K) Maria Farida Indrati (A) Patrialis Akbar (A) Ery Satria Pamungkas (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan