Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Di Provinsi Kalimantan Timur terhadap Undang-Undang Dasar 1945;

Perkara 139/PUU-XII/2014 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 11 Maret 2015

Tanggal Registrasi: 2014-12-02

Pemohon

Ismail Thomas, S..H., M.Si, Yustinus Dullah, kuasa kepada Burhan Ranreng, S.H., dan Ismail, S.H,

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K) Wahiduddin Adams (A), Muhammad Alim (A), Yunita Ramadhani (PP)