Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Di Provinsi Kalimantan Timur terhadap Undang-Undang Dasar 1945;

Perkara 139/PUU-XII/2014 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 11 Maret 2015

Tanggal Registrasi: 2014-12-02

Pemohon

Ismail Thomas, S..H., M.Si, Yustinus Dullah, kuasa kepada Burhan Ranreng, S.H., dan Ismail, S.H,

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K) Wahiduddin Adams (A), Muhammad Alim (A), Yunita Ramadhani (PP)

Pertimbangan Hukum