Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 138/PUU-XIII/2015 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 27 Oktober 2016

Tanggal Registrasi: 2015-11-13

Pemohon

1. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), yang diwakili oleh Mansuetus Alsy Hanu sebagai Pemohon I; 2. Perkumpulan Sawit Watch, yang diwakili oleh Jefri Gideon Saragih sebagai Pemohon II; 3. Aliansi Petani Indonesia (API), yang diwakili oleh Muhammad Nur Uddin sebagai Pemohon III; 4.Serikat Petani Indonesia (SPI), yang diwakili oleh Henry Saragih sebagai Pemohon IV; 5. Yayasan Bina Desa Sadajiwa (Bina Desa), yang diwakili oleh Dwi Astuti sebagai Pemohon V; 6.Farmer Initiatives For Ecological Livelihood And Democracy (FIELD), yang diwakili oleh Widyastama Cahyana sebagai Pemohon VI; Kuasa Pemohon: B.P. Beni Dikty Sinaga, S.H., dkk

Majelis Hakim

Wahiduddin Adams (K) Aswanto (A) I Dewa Gede Palguna (A) Saiful Anwar (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan