Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tomohon Tahun 2010

Perkara 137/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 4 November 2010

Tanggal Registrasi: 2010-08-13

Pemohon

Pemohon : Linneke Syennie Watoelangkow dan Jimmy Stefanus Wewengkang Kuasa Pemohon : Denny Kailimang, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Tomohon

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Wiwik Budi Wasito

Amar Putusan

Putusan akhir

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kota Tomohon, putusan akhir, pemilukada 2010, coblos tembus, surat suara tidak sah, election, Kelurahan Wailan, netralitas aparat, penghitungan surat suara ulang, penghitungan ulang, pemungutan suara ulang, pemungutan ulang, sulawesi utara, menetapkan perolehan suara yang benar