Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Perkara 136/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 18 Februari 2026

Pemohon

Hasto Kristiyanto

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Kata Kunci

ancaman hukuman dan frasa /"penyidikan. penuntutan. dan pemeriksaan di sidang pengadilan/"