Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan

Perkara 136/PUU-VII/2009 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 31 Maret 2010

Tanggal Registrasi: 2009-10-20

Pemohon

Pemohon 1 : Harry Syahrial Pemohon 2 : Heru Narsono Pemohon 3 : Tayasmen Kaka

Majelis Hakim

H. M. Arsyad Sanusi Muhammad Alim Maria Farida Indrati Fadzlun Budi SN

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian Undang Undang; Sitem Pendidikan Nasional; Badan Hukum Pendidikan; Program Wajib Belajar; Pengelolaan Pendidikan Formal; Layanan Pendidikan; Bantuan Operasional Sekolah; Pailit; Pemerintah; Yayasan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Pusat; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Perguruan Tinggi; Mutu Pendidikan.