Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 136/PUU-XIII/2015 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 11 Januari 2017

Tanggal Registrasi: 2015-11-11

Pemohon

1. Drs. Kasman Lassa, S.H. 2.Moh. Yasin, S.Sos Kuasa Pemohon : DR. Johnny Salam, S.H., M.H.,dkk

Majelis Hakim

Aswanto (K) Maria Farida Indrati (A) Suhartoyo (A) Rizki Amalia (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah