Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Perkara 135/PUU-XXIII/2025 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 19 November 2025

Pemohon

Prof. Dr. rer. soc. Masduki (Pemohon I), Amry Al Mursalaat (Pemohon II), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (Pemohon III) dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (Pemohon IV)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pengungkapan data pribadi