Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013

Perkara 135/PHPU.D-XI/2013 PHPU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 17 Oktober 2013

Tanggal Registrasi: 2013-09-30

Pemohon

Drs. H. Farid Wadjdy, M.Pd dan H. Adji Sofyan Alex pasangan calon (Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon: Antori Dasihan, S.H., M.H. ., dkk

Majelis Hakim

Hamdan Zoelva Maria Farida Indrati Anwar Usman Cholidin Nasir

Amar Putusan

tidak dapat diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemilukada; Gubernur; Kalimantan Timur; Rekapitulasi Suara; Hasil Penghitungan Suara; Kalimantan Utara; DPT