Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 134/PUU-XIII/2015 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 31 Maret 2016

Tanggal Registrasi: 2015-11-05

Pemohon

Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., MH.,dkk

Majelis Hakim

Patrialis Akbar (K) Aswanto (A) Manahan MP Sitompul (A) Sunardi (PP)

Amar Putusan

Ditarik Kembali