Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 31 Maret 2016
Tanggal Registrasi: 2015-11-05
Pemohon
Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., MH.,dkk
Majelis Hakim
Patrialis Akbar (K) Aswanto (A) Manahan MP Sitompul (A) Sunardi (PP)
Amar Putusan
Ditarik Kembali
