Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar 1945;

Perkara 131/PUU-XII/2014 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 29 September 2015

Tanggal Registrasi: 2014-11-13

Pemohon

Riyanti, S.H, kuasa kepada Ai Latifah Fardhiyah dan Vivi Ayunita Kusumandari, S.H,

Majelis Hakim

Anwar Usman (K) Wahiduddin Adams (A), Aswanto (A), Saiful Anwar (PP)

Pertimbangan Hukum