Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2011
Tanggal Putusan: 4 April 2012
Tanggal Registrasi: 2011-12-30
Pemohon
Fredrik Sokoy dan La Achmadi
Majelis Hakim
M. Akil Mochtar, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva Cholidin Nasir
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pertimbangan Hukum
[3.1]
Menimbang bahwa berdasarkan Putusan Sela Mahkamah Konstitusi
Nomor 131/PHPU.D-IX/2011 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Kepala Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2011, bertanggal 18 Januari 2012,
Termohon telah melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual
terhadap Pemohon dan tujuh Pasangan Calon Peserta Pemilukada Kabupaten
Jayapura Tahun 2011 sebagaimana dinyatakan oleh Termohon dalam Surat
4
Nomor 10/SK/PE/III/2012 perihal Laporan Hasil Verifikasi KPU Kabupaten
Jayapura, tanggal 2 Maret 2012;
[3.2]
Menimbang bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 11 Tahun 2012
tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Kabupaten Jayapura Pada Pemilukada Tahun 2011 Yang Memenuhi Syarat dan
Tidak Memenuhi Syarat, tanggal 1 Maret 2012 adalah sebagai berikut:
No.
Nama Partai
Politik
Nama Pasangan
Calon
Kursi
%
Suara
%
Ket.
Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat Dukungan Partai Politik Minimal 15%
1
Partai Golongan
Karya
Zadrak
Wamebu,
S.E.,
M.M.,
dan
Drs. Chris Kores
Tokoro, M.Si.
4
16%
8.768
16,08%
Memenuhi
persyaratan
2
Partai Merdeka
Marthen Ohee,
S.S., dan Franklin
Orlof Demena
202
0,37%
Tidak
memenuhi
persyaratan
Partai
Kasih
Demokrasi
Indonesia
656
1,20%
Partai
Demokrasi
Pembaharuan
774
1,42%
1.632
2,99%
3
Partai Patriot
Mathius Awoitauw,
S.E., M.Si., dan
Robert Djoense D,
S.H.,
1
4%
1.729
3,17%
Memenuhi
persyaratan
Partai
Kedaulatan
1
4%
1.093
2.01%
Partai Nasional
Banteng
Kerakyatan
Indonesia
1
4%
1.745
3,20%
Partai
Damai
Sejahtera
2
8%
1.976
3,62%
Partai Buruh
1
4%
1.571
2,88%
6
24%
8.114
14,88%
4
Partai
Amanat
Nasional
Franzalbert Joku
dan Drs. Djijoto,
M.M.,
1.013
1,86%
Memenuhi
persyaratan
Partai
Bintang
Reformasi
1.282
2,35%
Partai Gerakan
Indonesia Raya
1.343
2,46%
Partai
Perhimpunan
Indonesia Baru
880
1,61%
Partai Republika
Nusantara
753
1,38%
Partai Nasional
Indonesia
Marhanenisme
1
4%
1.129
2,07%
Partai
Sarikat
Indonesia
757
1,39%
Partai
Pengusaha dan
Pekerja
Indonesia
547
1,00%
Partai
Barisan
Nasional
558
1,02%
5
Partai Penegak
Demokrasi
Indonesia
808
1,48%
1
4%
9.070
16,64%
5
Partai Hati
Nurani Rakyat
Fredrik Sokoy,
S.Sos., M.Si, dan
Ir. La. Achmadi,
M.MT.
1
4%
1.667
3.06%
Tidak
memenuhi
persyaratan
1
4%
1.667
3,06%
6
Partai Keadilan
Sejahtera
Yohannes Eluay,
S.H., dan H.
Risharyudi
Triwibowo, S.E.,
M.M.
1
4%
1.731
3,18%
Memenuhi
persyaratan
Partai
Kebangkitan
Bangsa
2
8%
2.201
4,04%
Partai
Persatuan
Daerah
1
4%
1.223
2,24%
Partai
Persatuan
Pembangunan
1
4%
1.008
1,85%
5
20%
6.163
11,31%
7
Partai Demokrat
Mozes Kallem,
S.H., dan H.
Bustomi Eka
Prayitno, S.E.
2
8%
4.003
7,34%
Memenuhi
persyaratan
Partai Indonesia
Sejahtera
1
4%
1.408
2.58%
Partai
Peduli
Rakyat Nasional
1
4%
1.020
1,87%
Dengan
mengacu pada
Putusan PTUN
Jayapura
49/G.TUN/201
1/PTUN.JPR
4
16%
6.431
11.80%
Calon Perseorangan
1
Eliab
Ongge,
S.IP, M.M., dan
Najib Mury
Memenuhi jumlah
dukungan
11.212
Memenuhi
persyaratan
2
Dr.
Yohannis
Manangsang
dan Rehabeam
Kalem
Memenuhi jumlah
dukungan
19.462
Memenuhi
persyaratan
[3.3]
Menimbang bahwa Berita Acara Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Jayapura Pada Pemilukada Tahun 2011 Yang Memenuhi Syarat dan Tidak
Memenuhi Syarat, tanggal 1 Maret 2012 kemudian ditetapkan dengan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Jayapura Pemilukada Tahun 2011 Yang Memenuhi Syarat, tanggal 1 Maret 2012;
Calon Perseorangan
1
Eliab Ongge, S.IP, M.M., dan
Najib Mury
Memenuhi jumlah dukungan
2
Dr. Yohannis Manangsang dan
Memenuhi jumlah dukungan
6
Rehabeam Kalem
Pasangan Calon yang diusulkan Partai Politik
1
Partai Golongan Karya
Zadrak Wamebu, S.E., M.M., dan Drs. Chris Kores Tokoro, M.Si.
2
Partai Patriot
Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., dan Robert Djoense D, S.H.,
Partai Kedaulatan
Partai Nasional Banteng
Kerakyatan Indonesia
Partai Damai Sejahtera
Partai Buruh
3
Partai Amanat Nasional
Franzalbert Joku dan Drs. Djijoto, M.M.,
Partai Bintang Reformasi
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Perjuangan Indonesia
Baru
Partai Republika Nusantara
Partai
Nasional
Indonesia
Marhanenisme
Partai Sarikat Indonesia
Partai Pengusaha dan Pekerja
Indonesia
Partai Barisan Nasional
Partai
Penegak
Demokrasi
Indonesia
4
Partai Keadilan Sejahtera
Yohannes Eluay, S.H., dan H. Risharyudi Triwibowo, S.E., M.M.
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Persatuan Daerah
Partai Persatuan
Pembangunan
5
Partai Demokrat
Mozes Kallem, S.H., dan H. Bustomi Eka Prayitno, S.E.
Partai Indonesia Sejahtera
Partai Peduli Rakyat Nasional
[3.4]
Menimbang bahwa terhadap hasil verifikasi administrasi dan verifikasi
faktual tersebut, Pemohon dalam keterangan tertulisnya menyatakan pada
pokoknya, Termohon tidak melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual
sebagaimana
Kata Kunci
perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kabupaten jayapura tahun 2011; perselisihan hasil pemilukada kabupaten jayapura tahun 2011; sengketa pemilukada kabupaten jayapura tahun 2011; pemilukada kabupaten jayapura tahun 2011; kabupaten jayapura; jayapura; provinsi papua; papua; ; verifikasi administrasi; verifikasi faktual; bakal pasangan calon; bakal calon; frederik sokoy; la achmadi
