Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Perkara 131/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 3 Desember 2024

Pemohon

P.T. Tanjung Bersinar Cemerlang yang diwakili oleh Eric Kurniadi selaku Direktur Utama

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

tafsir frasa "permohonan"dan "putusan