Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2010

Perkara 130/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 23 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-08-03

Pemohon

Pemohon : Rusmin Lantara dan Nurdin Umasangadji Kuasa Pemohon : Khairil Hamzah, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Kepulauan Sula

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati Makhfud

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Ir. RUSMIN LATARA; Drs. NURDIN UMASANGADJI; Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula; Pemilukada Kabupaten Kepulauan Sula; Pemilukada Kepulauan Sula; Pilkada Kepulauan Sula;