Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 22 November 2018
Tanggal Registrasi: 2018-02-19
Pemohon
1.Indonesia for Global Justice (Indonesia untuk Keadilan Global 2.Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) 3.Serikat Petani Indonesia (SPI) 4.Yayasan Bina Desa Sadajiwa (Bina Desa) 5.Aliansi Petani Indonesia (API) 6.Solidaritas Perempuan (SP) 7.Perkumpulan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) 8.Farmer Initiatives for Ecological Livelihood and Democracy (FIELD) 9.Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) 10.Amin Abdullah 11.Mukmin 12.Fauziah 13.Baiq Farihun 14.Budiman Kuasa Pemohon : Henry Davod Oliver Sitorus, S.H., M.H., dkk
Majelis Hakim
I Dewa Gede Palguna (K), Saldi Isra (A), Wahiduddin Adams (A), Dian Chusnul Chatimah (PP)
Amar Putusan
Kata Kunci
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
