Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Perkara 122/PUU-XXI/2023 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 7 November 2023

Pemohon

Asep Muhidin, S.H., M.H., Rahadian Pratama Mahpudin, S.H., CHCA., dan Asep Ahmad

Amar Putusan

1. Menyatakan permohonan Pemohon II dan Pemohon III tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali tanpa kehadiran para pihak