Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Perkara 122/PUU-VII/2009 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 9 Februari 2010

Tanggal Registrasi: 2009-09-09

Pemohon

Pemohon: (1) Aries Ananto (2) Budijanto Sutikno (3) Elfin Ananto Kuasa Pemohon: H. Azis Ganda Sucipta, S.H., dkk

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 5 Tahun 1986

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati Maruarar Siahaan Muhammad Alim Ina Zuchriyah

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

derden verzet; UU PTUN; Pasal 28D ayat (1); Pasal 28H ayat (2); Pasal 28I ayat (2); Pasal 28I ayat (5); verzet; perlawananan pihak ketiga; Gugatan perlawanan; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986; Peradilan Tata Usaha Negara; Sertifikat; PENDAFTARAN TANAH; Hukum Acara Perdata; Kreditur; eigenar; bezitter; hAK VERZET