Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun 2013

Perkara 122/PHPU.D-XI/2013 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 9 Oktober 2013

Tanggal Registrasi: 2013-09-23

Pemohon

Jaya Samaya Monong, S.E. dan Drs. Daldin, M.Si. (Pasangan Calon Nomor Urut 1) Kuasa Hukum: M. Nizar Tanjung, S.H., dkk

Majelis Hakim

M. Akil Mochtar Maria Farida Indrati Anwar Usman Wiwik Budi Wasito

Amar Putusan

Ditolak seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kepala Daerah;Wakil Kepala Daerah;Kabupaten Gunung Mas;Kalimantan Tengah; Jaya Samaya Monong, S.E.; Drs. Daldin, M.Si. , Pemilukada; KPU Kabupaten Gunung Mas; Terstruktur, Sistematis, dan Masif; Pasangan Calon; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas