Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 120/PUU-XIII/2015 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 7 Desember 2015

Tanggal Registrasi: 2015-09-21

Pemohon

1. Numan Fauzi. Pekerjaan Mahasiswa.Sebagai Pemohon I; 2. Achiyanur Firmansyah. Pekerjaan Karyawan Swasta. Sebagai Pemohon II; Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H.,dkk

Majelis Hakim

Arief Hidayat (K), Anwar Usman (A), Wahiduddin Adams (A), Syukri Asy'ari (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum