Langsung ke konten

Pengujian Pasal 82 dan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 116/PUU-XIII/2015 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 4 November 2015

Tanggal Registrasi: 2015-09-17

Pemohon

Edwin Hartana Hutabarat

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati (K), Aswanto (A), Manahan MP Sitompul (A), Sunardi (PP)

Amar Putusan

Ditarik Kembali