Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Perkara 114/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 3 Oktober 2024

Pemohon

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Amar Putusan

Dalam Provisi: Menolak Permohonan Provisi Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

ketiadaan unsur actus reus dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Tipikor menimbulkan ketidakpastian hukum